HeadlineLangsaNanggroe

Kantor Pertanahan Langsa Serahkan Sertipikat Elektronik ke Warga Simpang Lhee

97
×

Kantor Pertanahan Langsa Serahkan Sertipikat Elektronik ke Warga Simpang Lhee

Sebarkan artikel ini

Langsa – Warga Gampong Simpang Lhee, Kota Langsa, kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka setelah menerima sertipikat elektronik Program PTSL 2024. Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor Desa Gampong Simpang Lhee pada Rabu, 12 Februari 2025.

Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Langsa, Husni, S.ST., menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada warga. Ia menegaskan bahwa sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan hak kepemilikan tanah yang sah.

“Sertipikat ini lebih dari sekadar dokumen. Ini adalah perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat,” kata Husni.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Langsa, Nurliana, S.H., serta jajaran Satuan Tugas Yuridis. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap program yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis ini.

Geuchik Gampong Simpang Lhee menyambut baik penyerahan sertipikat ini. Ia mengatakan bahwa kepastian hukum yang diperoleh warga akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Langsa atas upayanya. Sertipikat ini akan membantu warga kami dalam pengelolaan tanah yang lebih baik,” ujar Geuchik.

Program PTSL 2024 sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Dengan adanya sertipikat elektronik, warga kini memiliki akses yang lebih mudah dan aman terhadap dokumen kepemilikan tanah mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *