Banda AcehHeadlineNanggroe

Respons Aduan “Mobil Galau”, Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hutan Kota Tibang

25
×

Respons Aduan “Mobil Galau”, Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hutan Kota Tibang

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh memperketat pengawasan di kawasan Hutan Kota Tibang, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (1/8/2026). Hal ini menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam dan gangguan ketertiban umum di lokasi tersebut.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai kendaraan berkaca gelap yang berhenti dalam waktu lama di area parkir taman atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “mobil galau”.

Selain itu, warga dan pengunjung juga melaporkan masih adanya pasangan bukan mahram yang diduga bermesraan di sejumlah sudut taman, sehingga menimbulkan keresahan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di kawasan Hutan Kota Tibang agar aktivitas yang berpotensi melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketertiban umum dapat dicegah sejak dini,” ujar Rizal.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu menegaskan, Hutan Kota Tibang merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan beraktivitas secara positif sehingga harus dijaga bersama agar tetap aman dan nyaman.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya bersama menciptakan Banda Aceh yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Sumber: Serambi Indonesia
Foto: Dok. Satpol PP-WH Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *