HeadlineNasional

Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Berpihak pada Masyarakat

27
×

Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Berpihak pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KUPANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi poros utama dalam setiap pelayanan pertanahan yang diberikan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Menurut Nusron, pelayanan publik tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang petugas. Setiap persoalan maupun proses layanan harus ditempatkan dari perspektif masyarakat sebagai pemohon.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan,” ujar Nusron.

Ia menekankan, kepastian waktu menjadi salah satu indikator penting dalam memberikan pelayanan pertanahan. Selain itu, prosedur yang mudah dipahami dan proses penyelesaian yang cepat juga harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Nusron meminta pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk di tingkat Kanwil dan Kantor Pertanahan, untuk terus membangun pola pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan pertanahan bukan hanya berkaitan dengan sistem dan prosedur, tetapi juga perubahan cara berpikir aparatur dalam melayani masyarakat.

Dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang semakin pasti, mudah, cepat, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *