HeadlineNasional

ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Benahi Tata Kelola Pertanahan

29
×

ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Benahi Tata Kelola Pertanahan

Sebarkan artikel ini

CIMAHI — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, KPK, dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sektor pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu aspek strategis yang membutuhkan pengelolaan secara baik dan terintegrasi. Kepastian mengenai pemanfaatan tanah dan kesesuaian tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi serta meningkatkan perekonomian daerah.

Melalui penguatan program MCSP, upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. Di sisi lain, optimalisasi pemanfaatan tanah dan tata ruang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.

Sinergi lintas lembaga tersebut juga menjadi langkah untuk memastikan pengelolaan sumber daya pertanahan dilakukan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Jawa Barat, koordinasi dalam pencegahan korupsi serta pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang diharapkan semakin kuat.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan pengelolaan tanah yang optimal merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *