HeadlineNanggroe

BPN Aceh Bahas Percepatan PTSL 2025 dan Pendaftaran Tanah Wakaf

204
×

BPN Aceh Bahas Percepatan PTSL 2025 dan Pendaftaran Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

LANGSA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar rapat daring membahas Rencana Aksi (Renaksi) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dan pendaftaran tanah wakaf, Selasa (5/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T. Selain itu, hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Dalam pembahasan, BPN menekankan pentingnya percepatan pendaftaran tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Riza Fauzi menegaskan bahwa sinergi antara BPN dengan instansi lain sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan PTSL 2025. “Jika semua pihak terlibat aktif, proses pendaftaran tanah, termasuk tanah wakaf, dapat berjalan dengan lebih efektif,” katanya.

Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan PTSL dan pendaftaran tanah wakaf di Aceh. Pemerintah menargetkan pendaftaran tanah dapat berjalan lebih cepat dan transparan demi kepastian hukum dan kemaslahatan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *