Jakarta– Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) meminta pemerintah segera mencabut izin pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI, Wahyu Ramadana dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi, Senin (03/06).
Wahyu menegaskan, bahwa ia meras prihatin atas apa yang di rasakan oleh sudara kita dari Papua dimana ditanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit.
“Pembebasan lahan itu diduga dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut”, kata Wahyu yang merupakan putra kelahiran Aceh.
Dikatakannya, bahwa apa yang dilakukan ini tentu menjadi polemik, dimana menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat.
Selain itu, sambung Wahyu, apalagi dalam melakukan pembebasan lahan itu yang dilakukan sepihak dengan tidak melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu ini bisa berdampak izin analis dampak lingkungan.
“Terlepas dari pada pembahasan itu semua tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama dimana hutan dengan luas 36.094 Hektar atau perkiraan setengah dari luas Jakarta akan ratakan dan di ganti dengan perkebunan kelapa sawit”, ungkap Wahyu.
Hal tersebut akan menambah catatan buruk pemerintah terhadap jumlah hutan alam di Indonesia yang semakin berkurang maka dengan ini akan menjadi petaka bagi bagi kita semua, tidak hanya bagi ekosistem papua tapi bagi ekosistem Indonesia dan Dunia.
Selain berpotensi menghilangkan hutan alam proyek perkebunan sawit ini, juga hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon tahun 2030.
Tentu ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah itu.
“Ini menimbulkan masalah terhadap izin analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maka dari itu kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua”, pinta Wahyu. (**)