HeadlineLangsaNanggroe

Wamen ATR/BPN Ingatkan Pemegang HGU Aktif Cegah Karhutla di Palembang

24
×

Wamen ATR/BPN Ingatkan Pemegang HGU Aktif Cegah Karhutla di Palembang

Sebarkan artikel ini

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar aktif melakukan langkah pencegahan karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026). Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan menegaskan bahwa pemegang HGU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola lahan secara berkelanjutan.

Selain memastikan lahan tetap produktif, para pemegang HGU diwajibkan menyediakan sarana pengendalian kebakaran, menjaga kesuburan tanah, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko bencana karhutla yang kerap berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan ekosistem.

Pemerintah berharap melalui kesiapsiagaan bersama dan pengawasan yang optimal, ancaman karhutla dapat ditekan sehingga kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat tetap terjaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *