Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan strategis nasional. Salah satunya melalui pembukaan ruang kolaborasi bersama kalangan akademisi dan profesional dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan oleh KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026).
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa KAPTI-AGRARIA memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi pemikiran, terutama melalui sumber daya akademik yang dimiliki, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
“KAPTI punya resources yang luar biasa. Kami berharap masukan terkait RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami sebagai bahan penyempurnaan,” ujarnya.
Mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, forum ini menjadi wadah strategis dalam menghimpun ide-ide konstruktif dari para alumni dan praktisi pertanahan. Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menilai, kolaborasi ini sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi yang tengah disusun.
Ia menambahkan, kehadiran berbagai perspektif dari kalangan profesional diharapkan mampu menjawab tantangan kompleks di sektor pertanahan, mulai dari aspek hukum hingga implementasi kebijakan di lapangan.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menyoroti pentingnya pembaruan sistem administrasi pertanahan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, kebijakan ke depan harus berfokus pada transparansi penguasaan tanah, kejelasan regulasi berbasis undang-undang, serta modernisasi sistem administrasi berbasis teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ungkapnya.
Dialog Strategis ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Didik Purnomo. Para peserta yang berasal dari berbagai unsur profesional di lingkungan ATR/BPN secara aktif menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beragam isu penting pun mencuat, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, pembenahan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal PHPT, Asnaedi, serta Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto, yang menyampaikan laporan kegiatan. Turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Lampri dan Andi Tenri Abeng.
Momentum dialog ini semakin hangat dengan nuansa silaturahmi Ramadan 1447 Hijriah, memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas profesional dalam membangun tata kelola agraria yang lebih baik.(*)












