HeadlineNasional

Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan, ATR/BPN Gelar Pelatihan Manajemen Risiko QRMP 2025

28
×

Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan, ATR/BPN Gelar Pelatihan Manajemen Risiko QRMP 2025

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya memastikan layanan pertanahan semakin profesional dan berstandar tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti para pejabat dan kepala kantor pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai manajemen risiko dalam setiap tahapan proses pelayanan. Mengingat layanan pertanahan merupakan produk hukum yang memiliki dampak besar terhadap kepastian hak, maka risiko administratif, teknis, maupun hukum harus dikelola secara tepat. Kesalahan dalam penerbitan produk layanan dapat menimbulkan sengketa berkepanjangan, merugikan masyarakat, serta mencoreng kredibilitas lembaga.

 

Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengingatkan bahwa peran kepala kantor sebagai “frontline leadership” sangat menentukan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa kemampuan pegawai dalam mengantisipasi risiko akan menciptakan layanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat.

 

“Produk layanan Kementerian ATR/BPN merupakan produk hukum yang tidak boleh salah. Karena itu, pelatihan ini menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran. Kita harus mampu mengidentifikasi risiko sejak awal agar setiap layanan yang dikeluarkan benar-benar memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron dalam sambutan daringnya.

 

Pelatihan QRMP 2025 ini juga menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital pelayanan pertanahan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, penggunaan teknologi diharapkan dapat mengurangi potensi human error sekaligus memperkuat transparansi. Kombinasi antara penguatan SDM dan sistem ini digadang-gadang menjadi kunci pelayanan pertanahan yang modern dan berintegritas.

 

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *