Pacitan – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis, 3 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Menurut data Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Pacitan telah berhasil mendaftarkan 39.089 bidang tanah dari target 39.000 bidang. “Artinya, capaian PTSL di Pacitan telah melampaui 100 persen. Ini bukti kerja kolektif yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Wamen Ossy saat memberikan sambutan di Desa Sirnoboyo.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan masyarakat, dengan total 136 sertipikat. Rinciannya, antara lain 90 Sertipikat Hak Milik (SHM) hasil PTSL, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik organisasi NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemkab Pacitan.
Sebanyak lima sertipikat diserahkan langsung secara door to door oleh AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo.
Menko AHY menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. “Saya mengapresiasi semangat pelayanan ATR/BPN. Legalitas tanah bukan hanya simbol administratif, tapi juga fondasi pembangunan ekonomi keluarga,” ujar AHY.
Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tanah secara produktif. “Kami berharap legalitas ini bisa mendorong pertumbuhan desa dan memutus rantai sengketa di masa depan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri, serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Forkopimda setempat.(*)