Langsa – Bea Cukai Langsa kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Aceh. Pada Senin, 23 September 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, melalui siaran pers pada Rabu (02/10/2024) menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam melindungi negara dan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. “Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan, dan kami akan terus menggempur rokok ilegal demi mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.
Operasi ini diawali dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan mobil box. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Bea Cukai segera melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan kendaraan yang dicurigai, namun sempat kehilangan jejak karena lalu lintas yang padat.
Akhirnya, kendaraan tersebut ditemukan terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi. Tim Bea Cukai kemudian mengamankan kendaraan beserta muatannya. Setelah pemeriksaan, ditemukan tiga merek rokok ilegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic, dan Luffman, dengan total barang mencapai 1.190.000 batang. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar dengan potensi kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp 2,02 miliar.
Sulaiman menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam membantu pemberantasan rokok ilegal. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Informasi yang mereka berikan sangat penting untuk keberhasilan operasi seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.
Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, saat ini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus melakukan penindakan serupa guna memberikan efek jera dan mencegah peredaran rokok ilegal di masa depan.(*)