Headline

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

139
×

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Bea Cukai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan rokok ilegal melalui perairan Aceh dalam waktu yang berdekatan pada Mei 2024. Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Banda Aceh, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, mengamankan total 15 juta batang rokok tanpa pita cukai.

“Penggagalan dua upaya penyelundupan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memperketat pengawasan dan memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Kami bertekad untuk mengantisipasi meningkatnya aksi penyelundupan dan peredaran rokok ilegal, demi melindungi hak-hak keuangan negara, khususnya di Aceh,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi, Senin (3/6/2024).

Safuadi menjelaskan bahwa penindakan pertama berawal dari informasi yang diterima unit intelijen Kanwil Bea Cukai Aceh mengenai rencana penyelundupan rokok ilegal di perairan utara Lhokseumawe. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 18 Mei 2024, Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut BC 30002 bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan menemukan sebuah kapal kayu yang memasuki perairan Aceh. Kapal tersebut diketahui berasal dari Thailand dengan inisial ID.

“Satgas Patroli Laut BC 30002 segera melakukan penindakan dengan menghentikan dan memeriksa kapal kayu tersebut di perairan Kuala Cangkoi,” jelas Safuadi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 5,9 juta batang rokok tanpa pita cukai jenis sigaret putih mesin (SPM). Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp14 miliar, dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp18,6 miliar.

“Barang bukti dari penindakan ini telah diamankan di Bea Cukai Lhokseumawe, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Kanwil,” tambah Safuadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *