Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva Samudra Putra, SE, MM di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat roda pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Sebagai jabatan strategis dalam birokrasi, Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Prosesi pelantikan turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan instansi vertikal. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan hadir melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhammad Radhi Nasir, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah yang semakin profesional dan efektif.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Pitra Mulia, S.H., M.H., C.Me, melalui Muhammad Radhi Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik. Ia berharap kepemimpinan baru di tingkat Sekretariat Daerah mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam urusan pertanahan dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat diperlukan guna mempercepat penataan, inventarisasi, serta sertipikasi aset tanah milik daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami siap mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset daerah,” ujar Muhammad Radhi Nasir.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi pemerintahan semakin solid sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Selatan.(*)












