HeadlineLangsaNanggroe

Separuh Bidang Tanah di Sulawesi Tengah Telah Bersertipikat

21
×

Separuh Bidang Tanah di Sulawesi Tengah Telah Bersertipikat

Sebarkan artikel ini

Capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, hampir 50 persen bidang tanah di wilayah tersebut telah terdaftar dan memiliki sertipikat sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/05/2026).

Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan. Ia menegaskan bahwa program pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran BPN di Sulawesi Tengah yang terus bekerja mempercepat pelayanan pertanahan di tengah berbagai tantangan di lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *