HeadlineKriminalNanggroe

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Pertanahan di Sultra

24
×

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Pertanahan di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kendari — Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor pertanahan serta tata ruang.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan yang memiliki dampak besar terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati komitmen bersama untuk mengimplementasikan sembilan program kerja sama strategis. Program tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pertanahan, penataan aset daerah, percepatan sertipikasi aset pemerintah, serta peningkatan integrasi data dan layanan publik.

Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa pelayanan pertanahan yang transparan dan terintegrasi menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *