Nanggroe

Syaridin Kembali Diajukan Sebagai Pj Wali Kota Langsa oleh DPRK

289
×

Syaridin Kembali Diajukan Sebagai Pj Wali Kota Langsa oleh DPRK

Sebarkan artikel ini

Langsa – DPRK Langsa telah mengumumkan pengajuan kembali Syaridin, SPd, MPd, sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengajuan ini dilakukan setelah masa jabatan Syaridin yang akan berakhir pada 28 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsultasi yang diadakan pada 15 Juli 2024, yang melibatkan pimpinan DPRK Langsa dan ketua-ketua fraksi. Rapat tersebut menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 100.2.1.3/2937/SJ tertanggal 1 Juli 2024 yang meminta usulan calon Pj Wali Kota Langsa.

Dalam rapat tersebut, hadir pimpinan DPRK Langsa yaitu Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, M.A.P, Wakil Ketua I, Saifullah, SE, MM, dan Wakil Ketua II, Ir. Zulfikar. Para ketua fraksi yang turut hadir antara lain Burhansyah, SH dari Fraksi PA, Ir. H. T. Hidayat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. T. Ratna Laila Sari, SH, MH dari Fraksi Partai Demokrat, Irwanto dari Fraksi Langsa Bermartabat, dan H. Pangian Widodo Siregar, AM.d dari Fraksi Hanura-Nasdem.

Surat pengajuan resmi dengan Nomor 100.2.4/670/2024 kemudian dikirimkan ke Mendagri pada hari yang sama, 15 Juli 2024. Surat tersebut menekankan hasil kesepakatan rapat yang hanya mengusulkan satu nama calon, yakni Syaridin. Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, menyatakan bahwa semua fraksi mendukung pengajuan Syaridin untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Langsa.

“Setelah melalui diskusi panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, semua fraksi sepakat untuk kembali mengusulkan Syaridin sebagai calon tunggal Pj Wali Kota Langsa. Kami yakin beliau dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik,” kata Maimul Mahdi.

Pengusulan kembali Syaridin menunjukkan kepercayaan dan dukungan penuh dari DPRK Langsa terhadap kepemimpinan dan kinerjanya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Langsa. Kini, keputusan akhir berada di tangan Mendagri untuk menetapkan Pj Wali Kota Langsa yang baru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *