HeadlineLangsaNanggroe

Perkuat Pengamanan Aset Pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Langsa Lakukan Pengukuran Tanah BMN Kemenimipas

19
×

Perkuat Pengamanan Aset Pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Langsa Lakukan Pengukuran Tanah BMN Kemenimipas

Sebarkan artikel ini

Langsa – Upaya menjaga dan mengamankan aset milik negara terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Langsa. Salah satunya melalui kegiatan pengukuran tanah dalam rangka sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026).

Pengukuran dilaksanakan langsung oleh Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kota Langsa di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.

Program sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh instansi negara. Legalitas yang kuat akan menjadi dasar perlindungan aset sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Petugas melakukan pengukuran sesuai prosedur teknis dengan memperhatikan batas-batas bidang tanah secara teliti. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan menjadi data resmi dalam proses penerbitan sertipikat.

Kantor Pertanahan Kota Langsa terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh instansi pemerintah melalui percepatan sertipikasi aset negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas administrasi pertanahan.

Dengan terbitnya sertipikat atas aset BMN, pemerintah akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset sehingga mampu mencegah berbagai potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang serta meningkatkan nilai dan keamanan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *