HeadlineNasionalPalu

Pemerintah Perketat Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

38
×

Pemerintah Perketat Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Palu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah situasi geopolitik global yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Rabu (01/04/2026).

Dalam arahannya, Nusron Wahid menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Pemerintah menetapkan batas maksimal alih fungsi lahan sawah sebesar 11%, sementara sekitar 89% Lahan Baku Sawah diwajibkan untuk tetap dilindungi dari perubahan fungsi.

“Kebijakan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan upaya konkret negara dalam memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dalam kondisi apa pun,” tegas Nusron Wahid di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang dirancang untuk memperkuat sistem ketahanan pangan nasional. Regulasi ini hadir sebagai respons terhadap tantangan global, termasuk konflik geopolitik, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok pangan dunia.

Selain membatasi alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di seluruh daerah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi lahan pertanian agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian.

Langkah ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang hadir, mengingat pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Indonesia mampu menghadapi tekanan global tanpa mengorbankan kebutuhan pangan dalam negeri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *