KUPANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi layanan pertanahan agar semakin pasti, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan transformasi tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, hingga percepatan layanan Peralihan Hak.
Menurut Nusron, keberhasilan transformasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN. Dukungan dan sinergi pemerintah daerah juga menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026).
“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota,” ujar Nusron.
Ia menyampaikan, pemerintah akan memperkuat koordinasi melalui Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak.
“Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Transformasi tersebut diharapkan mampu memangkas proses yang selama ini dinilai memerlukan waktu panjang, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN optimistis peningkatan kualitas layanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












