HeadlineJakartaNasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.032 Sertipikat untuk Aset Keagamaan di ICOP 2026

15
×

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.032 Sertipikat untuk Aset Keagamaan di ICOP 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat perlindungan aset keagamaan melalui program sertipikasi tanah wakaf. Dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 1.032 sertipikat kepada penerima.

Sertipikat yang diserahkan terdiri dari 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah wakaf yang telah bersertipikat akan memperoleh perlindungan hukum dari negara sehingga lebih terjamin keberadaannya. Ia pun mengimbau seluruh pengelola tanah wakaf di Indonesia agar segera mengurus sertipikasi demi menghindari potensi konflik maupun sengketa di kemudian hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *