JakartaNasional

ATR/BPN Gandeng Lintas Sektor, Pastikan Akurasi Data Lahan Sawah Dilindungi

30
×

ATR/BPN Gandeng Lintas Sektor, Pastikan Akurasi Data Lahan Sawah Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian semakin diperkuat melalui langkah konkret yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Salah satu fokus utama adalah memastikan keakuratan data dalam penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) melalui kolaborasi lintas sektor.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa proses penyusunan LSD tidak hanya mengandalkan satu sumber data, melainkan melalui serangkaian tahapan verifikasi yang komprehensif. Dimulai dari pemanfaatan citra satelit untuk memetakan Lahan Baku Sawah (LBS), hingga sinkronisasi data dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

“Validitas data menjadi kunci utama dalam penetapan LSD. Oleh karena itu, kami melakukan integrasi berbagai peta untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ujar Ossy dalam Rakortas yang berlangsung di Jakarta.

Langkah integrasi ini dinilai sangat penting mengingat selama ini sering terjadi perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Dengan adanya satu peta terpadu, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan minim konflik.

Selain itu, peran pemerintah daerah juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Daerah diharapkan aktif memberikan data serta melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi riil sesuai dengan data yang diolah secara digital.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, pemerintah menargetkan penyusunan peta LSD di 17 provinsi tambahan dapat selesai tepat waktu pada pertengahan Juni 2026. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap lahan sawah produktif yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *