PHP_INJECT_OK
The post Sekda Tinjau Penyaluran Jadup untuk 1.858 Jiwa Tahap II Termin II appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Ketujuh gampong tersebut yakni Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat, dan Mutia.
Bantuan jadup dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini merupakan penyaluran termin kedua setelah jadup termin pertama yang dicairkan pada Juni hingga 10 Juli 2026.
Penyaluran jadup termin pertama tersebut dilakukan bersamaan dengan bantuan stimulan ekonomi dan isian hunian sebesar Rp8 juta per kepala keluarga (KK) kepada 31.772 KK.
Khusus bantuan jadup tahap II termin II, penyaluran diberikan kepada 24.203 jiwa dari 11.738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran bantuan Rp1.350.000 per jiwa.
Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp32.674.050.000.
Penyaluran bantuan jadup tahap II termin II oleh Kantor Pos Cabang Langsa akan berlangsung hingga Selasa (29/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, S.Pd., M.Pd., didampingi para asisten, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran pada hari pertama di Kantor Pos Cabang Langsa.
Suhartini menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH, serta Polres Langsa atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, kerja sama semua pihak sangat penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan tertib, aman, dan lancar hingga hari terakhir.
“Kita berharap proses penyaluran dapat terus berjalan dengan baik hingga seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan haknya,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra, SP., menyebutkan, sebanyak 1.858 warga dari tujuh gampong di Kecamatan Langsa Kota menerima jadup tahap II termin II pada hari pertama penyaluran.
Ketujuh gampong tersebut yakni Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat, dan Mutia.
Sumber : Serambi Indonesia
The post Sekda Tinjau Penyaluran Jadup untuk 1.858 Jiwa Tahap II Termin II appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Digerebek Suami dalam Kamar Kos, Pasangan Terduga Khalwat Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 00.20 WIB setelah warga dan sang suami, bersama pemilik rumah kos melakukan penggerebekan terhadap kamar yang ditempati keduanya.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah diamankan warga bersama kepala dusun setempat dan suami dari pihak perempuan.
Adapun kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MRIP (33), pria asal Kecamatan Kuta Baro yang bekerja sebagai wiraswasta, dan DP (33), wanita asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga.
“Ketika petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh warga bersama kepala dusun setempat dan suami dari pihak perempuan,” kata Rizal.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, dua KTP serta satu unit mobil Toyota Avanza yang disebut sebagai barang bukti.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran khalwat.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan sendiri, apabila menemukan dugaan pelanggaran syariat Islam di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
la juga mengingatkan pemilik rumah kos dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni demi mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam dan menjaga ketertiban lingkungan.
“Penanganan terhadap dugaan pelanggaran syariat Islam tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi masyarakat dan berharap terus membantu menjaga lingkungan dalam hal penegakan syariat, segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Rizal.
Satpol PP-WH Banda Aceh selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mengetahui lebih lanjut kronologi dan memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sumber: Serambi Indonesia
Foto: @satpolppwh_bna
The post Digerebek Suami dalam Kamar Kos, Pasangan Terduga Khalwat Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantah Kota Langsa Perkuat Koordinasi dengan Asisten 1 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Hal tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Asisten 1 ke Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Kota Langsa.
Dalam pelayanan publik, koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting agar setiap proses dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi yang terus dibangun, Kantor Pertanahan Kota Langsa berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan pertanahan juga terus diarahkan agar berlangsung secara cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta kemudahan dalam mendapatkan layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., bersama jajaran terus mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan koordinasi antarpihak serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Langsa.
Dengan kolaborasi yang semakin erat, Kantor Pertanahan Kota Langsa optimistis pelayanan publik di bidang pertanahan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
The post Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantah Kota Langsa Perkuat Koordinasi dengan Asisten 1 appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kantor Pertanahan Kota Langsa Terima Kunjungan Kerja, Fokus Perkuat Restorasi Arsip appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan kearsipan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Langsa. Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja tersebut adalah pelaksanaan Restorasi Arsip.
Restorasi arsip menjadi langkah penting dalam menjaga keberadaan berbagai dokumen administrasi yang memiliki nilai penting bagi institusi. Melalui pengelolaan yang baik, dokumen dapat diselamatkan, dirawat, serta ditata agar tetap dapat digunakan dan diakses sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini juga menunjukkan perhatian terhadap pentingnya sistem kearsipan yang tertib sebagai bagian dari mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.
Pengelolaan arsip yang optimal tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan administrasi yang lebih tertata, aman, dan efektif.
Kantor Pertanahan Kota Langsa terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola internal, termasuk dalam hal pengamanan dan penyelamatan dokumen penting. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui agenda Restorasi Arsip ini, sinergi dan koordinasi antarpihak diharapkan semakin kuat sehingga pengelolaan dokumen dan administrasi dapat berjalan secara optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.
The post Kantor Pertanahan Kota Langsa Terima Kunjungan Kerja, Fokus Perkuat Restorasi Arsip appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kantah Langsa Teguhkan Komitmen Pelayanan Pertanahan, Pengabdian untuk Masyarakat Jadi Prioritas appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Memasuki momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian tersebut semakin diperkuat. Bagi jajaran Kantah Kota Langsa, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai sebuah perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan pertanahan dipandang bukan sekadar menyelesaikan berbagai urusan administratif. Lebih dari itu, pelayanan yang diberikan merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses terhadap legalitas aset tanah.
Dengan pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel, Kantah Kota Langsa terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara jelas, mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantah Kota Langsa Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H. bersama jajaran juga terus mendorong semangat integritas dalam menjalankan setiap tugas. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
Semangat melayani dan berbagi pun menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Momentum kemerdekaan diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi Kota Langsa.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi energi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam pelaksanaan tugas jajaran Kantah Kota Langsa.
Dengan semangat gotong royong, integritas dan profesionalisme, Kantah Kota Langsa bertekad untuk terus hadir memberikan kemudahan pelayanan pertanahan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
The post Kantah Langsa Teguhkan Komitmen Pelayanan Pertanahan, Pengabdian untuk Masyarakat Jadi Prioritas appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Perkuat Sinergi dan Pelayanan Prima, Kantor Pertanahan Langsa Matangkan Sejumlah Agenda Penting appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Apel yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Langsa tersebut dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, Ikhfan Azwar Hasibuan, S.H., dan diikuti seluruh pegawai.
Dalam kesempatan itu, sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan. Jajaran Kantor Pertanahan Kota Langsa diminta mematangkan persiapan pelaksanaan 10 Hari Peralihan Hak, terutama dengan memperkuat koordinasi bersama stakeholder terkait.
Mitra kerja seperti PPAT dan BPKD menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi tersebut. Sinergi antarlembaga diperlukan agar proses pelayanan peralihan hak dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Kantor Pertanahan Kota Langsa juga akan melakukan sosialisasi terkait pengukuran terjadwal untuk layanan pendaftaran tanah pertama kali.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai mekanisme layanan pengukuran, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berlangsung secara lebih terencana dan efektif.
Perhatian juga diberikan terhadap persiapan penyerahan sertipikat MBR yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026. Seluruh jajaran diminta memastikan berbagai kebutuhan kegiatan tersebut dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
Apel pagi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan evaluasi, arahan dan penguatan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi serta mempertahankan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi yang semakin kuat, Kantor Pertanahan Kota Langsa terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
The post Perkuat Sinergi dan Pelayanan Prima, Kantor Pertanahan Langsa Matangkan Sejumlah Agenda Penting appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kapolres Langsa Sabet Tiga Penghargaan KPPN Award 2026, Bukti Kinerja Transparan Dan Akuntabel appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>penyerahan penghargaan dihadiri oleh pejabat utama KPPN Langsa, unsur pimpinan Polres Langsa, serta perwakilan dari berbagai instansi Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, maupun Aceh Tamiang. Penganugerahan ini menegaskan komitmen Polres Langsa di bawah pimpinan AKBP Hyrowo untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip kerja yang tegas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tugas fungsi manajemen keuangan serta pelayanan publik.
Dalam ajang KPPN Award Semester I Tahun 2026 tersebut, Polres Langsa berhasil meraih tiga kategori penghargaan sekaligus:
1. Peringkat Kedua Capaian Nilai IKPA Sempurna (100) Semester I T.A. 2026 untuk Kategori Pagu Besar;
2. Peringkat Pertama Ketepatan Waktu Penyampaian dan Kualitas Data Capaian Output Semester I Tahun 2026;
3. Peringkat Kedua Implementasi Cash Management System (CMS).
Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan prestasi, melainkan motivasi kuat bagi seluruh personel Polres Langsa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar kinerja yang optimal. Hal ini sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat” serta visi Polda Aceh yang presisi, tegas, adil, dan berintegritas tinggi dalam setiap pengabdiannya.(*)
The post Kapolres Langsa Sabet Tiga Penghargaan KPPN Award 2026, Bukti Kinerja Transparan Dan Akuntabel appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pemusnahan berlangsung di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa, Kamis (20/8/2026), sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Plt Kepala BNN Kota Langsa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, unsur pemerintah gampong, jajaran pejabat utama Polres Langsa, personel Satresnarkoba serta insan pers.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Hyrowo.
Empat perkara tersebut masing-masing terjadi pada Mei hingga Agustus 2026.
Kasus pertama diungkap pada 17 Mei 2026 di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Dua tersangka berinisial K (30) dan S (40) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 3.056 gram.
Kemudian pada 7 Juli 2026, polisi mengungkap kasus ganja di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Dua tersangka berinisial TZ (59) dan S (48) diamankan dengan barang bukti ganja seberat 3.150 gram.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 25 Juli 2026 di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Polisi mengamankan tersangka berinisial M (48) dengan barang bukti ganja seberat 10.750 gram, termasuk 83 batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan perkebunan sawit.
Sementara kasus keempat diungkap pada 12 Agustus 2026 di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota. Tiga tersangka berinisial MB (46), M (40), dan S (39) diamankan dengan barang bukti 101,70 gram sabu.
Dengan demikian, total delapan tersangka diamankan dari empat perkara tersebut.
Kapolres Tegaskan Internal Polri Harus Bersih dari Narkoba
Di tengah upaya pemberantasan narkotika tersebut, AKBP Hyrowo juga menegaskan komitmennya untuk memastikan jajaran Polres Langsa bersih dari praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penegasan itu sejalan dengan arahan dan penekanan Kapolda Aceh bahwa anggota Polri yang terbukti terlibat narkotika akan ditindak tegas, termasuk dapat dikenakan sanksi pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada tempat bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba. Kami akan bersihkan internal. Kalau ada anggota yang terbukti terlibat narkoba, tentunya akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Hyrowo.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan terhadap jaringan pengedar di luar institusi, tetapi juga harus dimulai dari internal kepolisian.
“Komitmen kami jelas, bukan hanya memberantas narkoba di luar, tetapi juga memastikan internal Polres Langsa bersih dari narkoba. Jangan sampai ada anggota yang justru terlibat dalam perkara narkotika,” ujarnya.
AKBP Hyrowo menekankan, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat sebagai pengguna, pengedar, maupun membantu jaringan peredaran narkotika.
“Kalau masyarakat kita minta untuk menjauhi narkoba, maka anggota Polri juga harus menjadi contoh. Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat narkoba,” katanya.
38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 38.461 jiwa, terdiri dari 24.720 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan 13.741 jiwa dari penyalahgunaan ganja.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika bukan hanya dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari berapa banyak masyarakat yang dapat kita selamatkan dari ancaman narkoba,” kata AKBP Hyrowo.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Dalam proses pemusnahan, sabu dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air, kemudian dihancurkan. Air bekas campuran tersebut selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan wadah tong pembakaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langsa dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika hingga ke lingkungan internal kepolisian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung aman serta lancar.
The post Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Respons Aduan “Mobil Galau”, Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hutan Kota Tibang appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai kendaraan berkaca gelap yang berhenti dalam waktu lama di area parkir taman atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “mobil galau”.
Selain itu, warga dan pengunjung juga melaporkan masih adanya pasangan bukan mahram yang diduga bermesraan di sejumlah sudut taman, sehingga menimbulkan keresahan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di kawasan Hutan Kota Tibang agar aktivitas yang berpotensi melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketertiban umum dapat dicegah sejak dini,” ujar Rizal.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu menegaskan, Hutan Kota Tibang merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan beraktivitas secara positif sehingga harus dijaga bersama agar tetap aman dan nyaman.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya bersama menciptakan Banda Aceh yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.
Sumber: Serambi Indonesia
Foto: Dok. Satpol PP-WH Kota Banda Aceh
The post Respons Aduan “Mobil Galau”, Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hutan Kota Tibang appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kantah Kota Langsa Perkuat Perlindungan Aset Umat, Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan di Gampong Karang Anyar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat sehingga terlindungi dari potensi sengketa, penyerobotan, maupun klaim pihak lain di masa mendatang. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat ini juga menghadirkan rasa aman bagi para nazir dalam mengelola aset wakaf untuk kepentingan umat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertipikasi tanah, khususnya tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Dengan status hukum yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, dikelola secara profesional, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Kantah Kota Langsa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah gampong, nazir, serta masyarakat yang telah berkolaborasi sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lancar. Sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga aset keagamaan sebagai warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
The post Kantah Kota Langsa Perkuat Perlindungan Aset Umat, Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan di Gampong Karang Anyar appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>