HeadlineLangsaNanggroe

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di 2026

58
×

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada Selasa (13/01/2026).

 

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa pelayanan pertanahan merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses layanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta kepastian waktu bagi pemohon layanan.

 

“Pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita, setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk. Semua harus berjalan sesuai dengan standar waktu layanan yang telah ditetapkan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

 

Ia menambahkan, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas kinerja serta mengidentifikasi hambatan yang masih terjadi di lapangan. Dengan evaluasi rutin, setiap unit kerja diharapkan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap alur dan sistem pelayanan pertanahan.

 

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada integritas dan komitmen sumber daya manusia. Aparatur pertanahan diminta untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan konsisten, Kementerian ATR/BPN optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus digalakkan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *