Kuala Simpang – Setelah sempat diberitakan terkait kasus pencurian sepeda motor di Aceh Tamiang, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Kota Kuala Simpang. Insiden pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Panglima Polem, Dusun Amaliah, Desa Kota, tepatnya di depan Warung Mas Duwiki.
Pelaku awalnya menggunakan modus meminjam sepeda motor milik temannya dengan alasan membeli sesuatu. Namun, setelah ditunggu berjam-jam hingga satu hari penuh, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuala Simpang.
Berkat kerja keras kepolisian, pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor CB Verza di Hotel Hawai, Pancur Batu, Sumatera Utara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Syafrizal, SH, bersama Kanit Reskrim Aipda Suci Amanda dan tim Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang.
Kapolsek Iptu Syafrizal menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap berkat kerja sama dan informasi yang cepat dari masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang, termasuk kendaraan, kepada orang lain, terutama yang belum terlalu dikenal,” ujar Iptu Syafrizal.
Ia juga menambahkan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian. “Laporkan segera jika terjadi hal-hal mencurigakan di lingkungan Anda. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Kapolsek.
Pelaku kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(yd)