Banda Aceh – Seorang pria asal Aceh Utara, Aceh ditangkap karena diduga mencuri motor milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata, Banda Aceh. Pelaku diciduk korban dan polisi saat berada di belakang sebuah warung kopi.
“Pelaku berinisial WA (37) tidak melawan saat ditangkap korban bersama polisi,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, kasus dugaan pencurian itu terjadi saat korban memarkirkan motornya Honda Supra X 125 berpelat BL 5380 AJ di halaman rumahnya, Sabtu (2/3) sore. Korban saat itu disebut gendak menggantikan pakaiannya.
Tiba-tiba, korban melihat seseorang mendorong motornya. Sayed seketika berteriak minta tolong namun pelaku melarikan diri.
Tak lama berselang, personel Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sedang menggelar patroli mendapat laporan adanya pencurian. Polisi bersama korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Korban bersama Tim Rimueng mendapatkan informasi adanya orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh Banda Aceh. Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan,” jelas Fadillah.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh. Polisi masih mendalami motif pelaku mencuri motor korban.
Sumber: Detik.com
Foto: Dok. Polresta Banda Aceh