Langsa – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas aset negara, Kantor Pertanahan Kota Langsa menerima kunjungan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi, serta disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun koordinasi lintas instansi, khususnya dalam hal percepatan sertipikasi aset milik negara yang berada di bawah pengelolaan Lapas Narkotika Kelas IIB. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait proses pendaftaran tanah hingga penerbitan sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa sertipikasi aset negara merupakan langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat. Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB mengungkapkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dan arahan dari Kantor Pertanahan dalam proses legalisasi aset. Dengan adanya sertipikat resmi, diharapkan pengelolaan aset menjadi lebih tertata dan transparan, serta mendukung kinerja institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat proses sertipikasi serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset negara di Kota Langsa.
Ke depan, kedua instansi sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif guna memastikan seluruh tahapan sertipikasi dapat berjalan dengan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.(*)












