Langsa — Upaya memperkuat pelayanan publik terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Langsa. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., bersama perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tertib administrasi pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset-aset keagamaan seperti masjid, musala, madrasah, serta berbagai fasilitas keagamaan lainnya. Selain itu, MoU ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi data antara kedua instansi serta mempercepat penyelesaian berbagai layanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset keagamaan di Kota Langsa memiliki kepastian hukum yang jelas melalui pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib dan terintegrasi.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama Kota Langsa dapat semakin solid. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset keagamaan,” ujar Dedi.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi yang berkaitan dengan sertifikasi tanah wakaf maupun aset keagamaan lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kolaborasi kedua instansi tersebut.
Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat Kota Langsa.
Melalui kerja sama yang terjalin, Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa optimis dapat terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.(*)












