HeadlineLangsaNanggroe

Dorong Tertib Aset Pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025

24
×

Dorong Tertib Aset Pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Langsa — Dalam upaya memperkuat tertib administrasi aset tanah milik pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Langsa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Sentuh Tanahku, sebagai sarana pendukung pelaksanaan inventarisasi tanah instansi pemerintah secara efektif, efisien, dan terintegrasi digital.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya penertiban dan pengamanan aset-aset negara.

“Tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah merupakan pondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kita wujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kemajuan teknologi,” ujar Riza Fauzi.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal, dinas daerah, dan lembaga pemerintah di Kota Langsa mendapatkan pemaparan mengenai cara penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku, tahapan inventarisasi aset tanah, serta pentingnya validasi data kepemilikan lahan.

Sosialisasi juga menjadi ajang diskusi aktif antarinstansi mengenai berbagai permasalahan aset tanah pemerintah yang selama ini belum tersertifikasi, termasuk solusi penyelesaiannya melalui program strategis Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kota Langsa semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan dan berkomitmen dalam melakukan pendataan aset tanah secara berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *