Langsa – Tim dari Kantor Pertanahan Kota Langsa turun langsung ke lokasi di Kecamatan Kota Langsa untuk melakukan survei perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), Selasa (16/9/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zainal Abidin, S.H., M.Kn. Ia bersama tim teknis melakukan pengecekan kondisi tanah, mencocokkan data fisik, serta memastikan dokumen yang diajukan sudah sesuai aturan.
Zainal Abidin menyebut, turun langsung ke lapangan adalah bagian dari upaya BPN Langsa agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan dan akurat. “Kami ingin memastikan semua proses sesuai prosedur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” katanya.(*)

 
							










