Langsa — Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar rapat mediasi terkait sengketa tanah di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Nurliana, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran pegawai bidang teknis.
Mediasi ini menjadi upaya BPN Langsa dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara adil dan musyawarah.
“Kami berkomitmen menghadirkan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujar Nurliana.
Kantor Pertanahan menekankan bahwa jalur non-litigasi menjadi langkah efektif untuk meredam konflik sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat.(*)

 
							










