HeadlineLangsaNanggroe

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Langsa: Lindungi Aset Umat untuk Masa Depan

45
×

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Langsa: Lindungi Aset Umat untuk Masa Depan

Sebarkan artikel ini

Langsa — Upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Kota Langsa semakin diperkuat. Senin (8/9/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., bersama instansi terkait mengikuti rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan Kementerian Agama RI.

Tidak hanya membahas strategi percepatan, forum ini juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, mulai dari perlunya validasi data hingga peran penting nadzir sebagai pengelola tanah wakaf. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Langsa menambah dukungan dalam aspek hukum.

Riza Fauzi menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar program administrasi, melainkan langkah nyata untuk melindungi aset keagamaan dan sosial. “Kepastian hukum atas tanah wakaf akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi lintas sektor, harapan besar muncul agar tanah wakaf di Kota Langsa dapat segera memiliki legalitas yang kuat, sehingga lebih terjamin dalam pemanfaatannya untuk kepentingan umat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *