HeadlineLangsaNanggroe

Kantor Pertanahan Langsa Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

20
×

Kantor Pertanahan Langsa Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Sebarkan artikel ini

LANGSA — Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang, Kamis (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., dengan disaksikan oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zainal Abidin, S.H., M.Kn., serta Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Miftah Yusren, S.H.

Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen sertipikat. Pelaksanaan sumpah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjamin keabsahan pernyataan yang diajukan pemohon.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. “Dengan mekanisme ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki meskipun dokumen sertipikatnya hilang,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kantor Pertanahan Langsa dalam memberikan layanan yang cepat dan sesuai prosedur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *