LANGSA – Kantor Pertanahan Kota Langsa menyerahkan sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Matang Panyang, pada Kamis (9/5/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Husni, S.ST, sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang tengah diupayakan secara nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya melalui penerapan sistem administrasi pertanahan berbasis elektronik.
“Penerbitan sertipikat elektronik tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data pertanahan,” ujar Husni.
Dengan adanya sertipikat elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas atas tanah mereka, tetapi juga kepastian hukum yang lebih kuat. Kantor Pertanahan Langsa berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak atas tanah yang terdaftar secara resmi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik secara berkelanjutan.(*)