PHP_INJECT_OK Satresnarkoba Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/satresnarkoba/ Media Informasi Update Thu, 25 Apr 2024 02:49:58 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://kambulolo.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-cropped-IMG-20240222-WA0100-32x32.jpg Satresnarkoba Archives - KAMBULOLO.com https://kambulolo.com/tag/satresnarkoba/ 32 32 Lagi !, Residivis Kasus Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa https://kambulolo.com/2024/04/25/lagi-residivis-kasus-sabu-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/ https://kambulolo.com/2024/04/25/lagi-residivis-kasus-sabu-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/#comments Thu, 25 Apr 2024 02:49:58 +0000 https://kambulolo.com/?p=2685 Langsa – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa...

The post Lagi !, Residivis Kasus Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus ARS (30), warga Matang Payang Kecamatan Langsa Timur, seorang residivis kasus sabu yang baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman penjara 4,8 tahun di lapas kelas II B Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Kamis (25/04), menjelaskan bahwa pelaku diringkus 22 April 2024 sekira pukul 20.00 wib disebuah rumah Gampong Matang Seutui, Kecamatan Langsa Timur.

Penangkapan pelaku ini dilakukan atas informasi dari masyarakat, bahwa masih maraknya transaksi jual beli sabu di Kecamatan Langsa Timur yang dilakukan ARS seorang residivis kasus sabu tahun 2020 dan telah mendekam di jeruji besi selama 4,8 tahun setelah vonis hakim pengadilan negeri Langsa.

Kemudian, dari informasi itu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud, dan polisi melakukan penggerebekan didalam rumah Gampong Matang Seutui, Kecamatan Langsa Timur.

Dari situ, petugas mengamankan ARS bersama barang bukti sabu yang disimpan tersangka dengan cara disembunyikan dibawah lantai dibelakang kursi tamu rumah tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan 7 paket sabu berat total 1,96 gram, 1 timbangan digital, 1 dompet, 1 gunting dan 1 plastik tembus pandang. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (**).

The post Lagi !, Residivis Kasus Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/04/25/lagi-residivis-kasus-sabu-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/feed/ 48
Polres Langsa Bongkar Peredaran Narkoba Dalam Jumlah Besar, Sabu Seberat 2.101 gram Diamankan https://kambulolo.com/2024/03/20/polres-langsa-bongkar-peredaran-narkoba-dalam-jumlah-besar-sabu-seberat-2-101-gram-diamankan/ https://kambulolo.com/2024/03/20/polres-langsa-bongkar-peredaran-narkoba-dalam-jumlah-besar-sabu-seberat-2-101-gram-diamankan/#comments Wed, 20 Mar 2024 08:12:27 +0000 https://kambulolo.com/?p=1780 Langsa – Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba...

The post Polres Langsa Bongkar Peredaran Narkoba Dalam Jumlah Besar, Sabu Seberat 2.101 gram Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa – Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di Langsa dalam jumlah besar, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.101 gram berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH,MH, yang didampingi kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH saat temu pers Rabu (20/03), informasi didapat dari masyarakat pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 12.00 wib bahwa akan ada transaksi jual beli sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar.

Dijelaskannya, bahwa sabu itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur yang akan di edarkan di Langsa, lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang itu di wilayah hukum polres Langsa Polres Langsa, akan tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, melakukan pencarian di Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 18.00 WIB tepatnya di pekarangan sebuah Mesjid di Desa Kemuning Kec. Idi Tunong Kab. Aceh Timur terlihat dua orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi.

Lantas, dua pria tersebut digeleda badan dan honda Scoopy yang dikendarainya, saat itu ditemukan dalam jok sepeda motor 2 paket besar sabu

“Kita berhasil amankan pelaku M (32), warga Desa Blang Kuta, Kec. Peudawa Kab. Aceh Timur dan A (43), warga Desa Panton Rayeuk Kec. Banda Alam Kab. Aceh Timur serta 2 paket sabu besar seberat 2.101 gram, 1 plastik hitam, 2 handphone dan sepeda motor Scoopy warna abu-abu Nomor polisi BL 5948 DBH”, katanya.

Dijelaskannya, ada pelaku lainya yakni RD yang menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku, namun saat ini belum di ketahui keberadaannya dan RD masuk dalam DPO.

“Dengan berhasilnya kita amankan sabu seberat 2.101 gram, maka kita berhasil menyelamatkan 16.808 jiwa dengan perkiraan 1 gram sabu = 8 orang pemakai, dan 2.101 gram X 8= 16.808 jiwa”, urainya.

Kemudian, untuk pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(Yd)

The post Polres Langsa Bongkar Peredaran Narkoba Dalam Jumlah Besar, Sabu Seberat 2.101 gram Diamankan appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/03/20/polres-langsa-bongkar-peredaran-narkoba-dalam-jumlah-besar-sabu-seberat-2-101-gram-diamankan/feed/ 1
Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu https://kambulolo.com/2024/03/15/awas-narkoba-lsd-sasar-anak-remaja-kemasannya-sengaja-dibuat-lucu/ https://kambulolo.com/2024/03/15/awas-narkoba-lsd-sasar-anak-remaja-kemasannya-sengaja-dibuat-lucu/#comments Fri, 15 Mar 2024 11:41:24 +0000 https://kambulolo.com/?p=1545 JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap...

The post Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yang diselundupkan dari Jerman. Narkoba yang biasa disebut Kertas Happy itu diyakini menyasar kalangan anak-anak hingga remaja karena desain dibuat menarik.

Terlihat dalam selebaran LSD tersebut berbagai gambar kartun. Gambar tersebut di antaranya kartun yang membuat anak muda tertarik.

“Sasarannya semuanya, makanya dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja dengan modus gambar-gambar kartun, seperti mainan prangko,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Hengki pun meminta agar masyarakat ikut membantu dalam mengawasi putra putrinya yang menjadi sasaran. Sebab, kemasan narkotika jenis LSD dibuat menarik untuk para remaja.

“Artinya masyarakat yang memiliki putra putri hati-hati karena dikemas oleh sindikat sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik, gambar-gambar kartun, padahal narkotika golongan satu,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama bulan Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.

Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.

“(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi,” ujarnya.

Hengki juga mengatakan, penggunaan narkotika LSD termasuk yang unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai Rp 100 ribu per biji.

Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini,” jelas Hengki.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.

Sumber : Okezone.com

The post Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/03/15/awas-narkoba-lsd-sasar-anak-remaja-kemasannya-sengaja-dibuat-lucu/feed/ 1
Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa https://kambulolo.com/2024/03/09/residivis-kasus-narkoba-kembali-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/ https://kambulolo.com/2024/03/09/residivis-kasus-narkoba-kembali-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/#comments Sat, 09 Mar 2024 05:37:44 +0000 https://kambulolo.com/?p=1376 Langsa– Seorang residivis kasus narkoba DP (34), warga...

The post Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa– Seorang residivis kasus narkoba DP (34), warga Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro kembali diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa karena menjual sabu dirumahnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH, Sabtu (09/03), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah di Desa Lengkong ada transaksi jual beli sabu yang telah meresahkan masyarakat.

Lanjutnya, dari informasi itu pada Senin (26/02), sekira pukul 17.00 wib polisi melakukan penggerebekan dirumah tersebut, dan diamankan DP yang merupakan residivis kasus sabu.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, didapti sabu disimpan pelaku pada tempat tidurnya sabu seberat 1,24 gram dan diakui barang haram itu miliknya. Lalu polisi juga menyita handphone milik pelaku sebagai alat komunikasi pelaku.

“Pelaku merupakan residivis tahun 2022 yang pernah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Lapas Kelas II B Langsa. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, kata Kasat Resnarkoba Polres Langsa. (**)

The post Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/03/09/residivis-kasus-narkoba-kembali-diringkus-sat-resnarkoba-polres-langsa/feed/ 22
Kurir Ganja Asal Aceh Utara Diringkus di Takengon https://kambulolo.com/2024/03/08/kurir-ganja-asal-aceh-utara-diringkus-di-takengon/ https://kambulolo.com/2024/03/08/kurir-ganja-asal-aceh-utara-diringkus-di-takengon/#respond Fri, 08 Mar 2024 10:59:58 +0000 https://kambulolo.com/?p=1362 Takengon – Satres Narkoba Polres Aceh Tengah meringkus...

The post Kurir Ganja Asal Aceh Utara Diringkus di Takengon appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Takengon – Satres Narkoba Polres Aceh Tengah meringkus kurir ganja berinisial DA (23), warga Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara dan berhasil menyita 25 kg ganja kering siap edar.

Kasat Resnarkoba Iptu Fahrurrazi, Jum’at (08/03) mengatakan, tersangka ditangkap di jalan kampung Kuyun Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin 04 Maret 2024 malam.

Ia menyebutkan dari tangan DA disita barang bukti 25.000 gram ganja kering dan satu unit Mobil Toyota Avanza dan penangkapan itu atas informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyetopan didepan Mapolsek Celala, namun DA tidak mau berhenti dan Polisi melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat memasuki jalan Kampung Kuyun Kecamatan setempat.

“Dari hasil penggeledahan mobil ditemukan barang bukti 2 karung ganja kering yang di ikat dengan berat keseluruhan 25 kg”, ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku mengambil bahwa barang haram itu diambil dari SP warga Kabupaten Nagan Raya atas perintah MN warga Kabupaten Aceh Utara selaku pemilik barang.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara SP dan MN selaku pemilik orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”, katanya.(*)

The post Kurir Ganja Asal Aceh Utara Diringkus di Takengon appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/03/08/kurir-ganja-asal-aceh-utara-diringkus-di-takengon/feed/ 0
Jual Sabu, Dua IRT Diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa https://kambulolo.com/2024/02/29/jual-sabu-dua-irt-diamankan-oleh-unit-opsnal-satresnarkoba-polres-langsa/ https://kambulolo.com/2024/02/29/jual-sabu-dua-irt-diamankan-oleh-unit-opsnal-satresnarkoba-polres-langsa/#comments Thu, 29 Feb 2024 05:49:39 +0000 https://kambulolo.com/?p=734 Langsa- Dua pelaku Ibu Rumah tangga di amankan...

The post Jual Sabu, Dua IRT Diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
Langsa- Dua pelaku Ibu Rumah tangga di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, karena jual Sabu, kamis 29/02/24.

 

IRT tersebut AV (40) IRT, Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat dan MY(23) IRT Dusun Pendidikan Gp. Timbang Langsa Kec. Langsa Baro.

 

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita amankan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah meresahkan warga.

 

Kedua pelaku kita amankan pada Hari Kamis 22/2/24 sekira pukul 16.30 Wib di Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah.

 

Dari kedua pelaku kita amankan 14 (empat belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,32 (tiga koma tiga puluh dua) Gram, 9 (sembilan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dongker dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru.

 

Untuk saat ini Kedua pelaku beserta BB kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.(*)

The post Jual Sabu, Dua IRT Diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa appeared first on KAMBULOLO.com.

]]>
https://kambulolo.com/2024/02/29/jual-sabu-dua-irt-diamankan-oleh-unit-opsnal-satresnarkoba-polres-langsa/feed/ 54