PHP_INJECT_OK
The post Sat Lantas Ungkap 9 Paket Sabu saat Razia, Dapat Penghargaan dari Kapolres appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Personil yang menerima penghargaan atas prestasi luar biasa ini adalah Aipda Sunardi, Bripka Teguh Widodo, Bripka Said Masrol, Brigadir Iqbal Farabi, dan Briptu Aulia Rahmad. Mereka berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku di jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Penangkapan ini terjadi saat razia rutin yang digelar di Jln Ahmad Yani.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kejelian personil kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa. Saya berharap prestasi ini bisa menjadi teladan bagi seluruh anggota Polres Langsa untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Andy Rahmansyah juga menyampaikan bahwa prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Polres Langsa, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh, Khususnya Kota Langsa. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya. Pemberian penghargaan ini adalah salah satu cara untuk memotivasi seluruh personil agar terus berupaya dengan maksimal dalam memerangi kejahatan narkotika,” tambahnya.
Upacara pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Langsa, yang turut memberikan apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan mereka. Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua personil untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.
Dengan adanya penghargaan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis depan dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan personil dalam mengungkap kasus narkoba ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kejelian, dan dedikasi akan selalu berbuah manis.(*)
The post Sat Lantas Ungkap 9 Paket Sabu saat Razia, Dapat Penghargaan dari Kapolres appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Kapolda Aceh: Telusuri Harta Pelaku Narkoba untuk Memutus Jaringan Kejahatan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>“Saya minta Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka tergantung pada uang yang mereka miliki.
Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” ujar Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.
Kapolda menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di Provinsi Aceh.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Model ini diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Aceh.
Selain itu, Kapolda juga menyebutkan, Polda Aceh aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur-jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Provinsi Aceh, dengan garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sering menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Kondisi geografis ini menjadikan Aceh rentan terhadap penyelundupan narkoba.
Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain merugikan diri sendiri, keterlibatan dalam jaringan narkoba juga merusak masa depan generasi muda.
“Kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi bagian dari jaringan narkoba. Jika kita berhasil mencegah peredaran narkoba, maka kita telah menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.
Dalam pengungkapan terbaru, Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 31 kg dari jaringan internasional Thailand-Indonesia (Aceh).
Selain itu, mereka juga mengamankan ganja seberat 370 kg. Jika sabu 31 kg tersebut dikonsumsi oleh delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Sementara itu, ganja seberat 370 kg yang dikonsumsi lima orang per gramnya, dapat menyelamatkan 1.850.000 jiwa generasi bangsa. Totalnya, 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini.(*)
The post Kapolda Aceh: Telusuri Harta Pelaku Narkoba untuk Memutus Jaringan Kejahatan appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional: 31 Kilogram Sabu dan 370 Kilogram Ganja Disita appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh pada Rabu, (5/6/2024).
“Pengungkapan sabu seberat 31 kilogram dan ganja 370 kilogram dilakukan dalam tiga kasus terpisah,” ujar Irjen Pol Achmad Kartiko.
Pengungkapan pertama terjadi di Peureulak, Aceh Timur, pada 28 Mei 2024. Berdasarkan informasi tentang adanya transaksi narkotika, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka berinisial MM dan MA.
Dari mereka, polisi menyita tas ransel berisi 11 bungkus sabu yang berasal dari tersangka F, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). “Saat menggeledah rumah F, kami menemukan dua karung ganja,” jelas Kapolda.
Kasus kedua terungkap di Beutong Ateuh, Nagan Raya, pada 24 April 2024. Pihak kepolisian menangkap tersangka AM saat melakukan transaksi ganja seberat 263 kilogram di semak hutan. AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari MA.
Kasus ketiga terjadi di Lamteuba, Aceh Besar, pada 21 Mei 2023, di mana polisi menemukan 120 kilogram ganja. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pencarian. Barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta generasi muda di Aceh, berdasarkan asumsi bahwa 1 gram narkotika dapat digunakan oleh 8 orang.
Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.(yd)
The post Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional: 31 Kilogram Sabu dan 370 Kilogram Ganja Disita appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Pelaku yang berhasil diungkap adalah JU (37) warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, (24/03/2024) malam.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika bapak dan anak ini sedang berjualan kopi di keude mereka di Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok datang pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku.
“Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,” kata kasat Reskrim, Selasa,(26/03/2024).
Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku beberapa mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.
“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Reskrim.
Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.(*)
The post Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>The post Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>Terlihat dalam selebaran LSD tersebut berbagai gambar kartun. Gambar tersebut di antaranya kartun yang membuat anak muda tertarik.
“Sasarannya semuanya, makanya dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja dengan modus gambar-gambar kartun, seperti mainan prangko,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hengki pun meminta agar masyarakat ikut membantu dalam mengawasi putra putrinya yang menjadi sasaran. Sebab, kemasan narkotika jenis LSD dibuat menarik untuk para remaja.
“Artinya masyarakat yang memiliki putra putri hati-hati karena dikemas oleh sindikat sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik, gambar-gambar kartun, padahal narkotika golongan satu,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama bulan Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.
Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.
“(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi,” ujarnya.
Hengki juga mengatakan, penggunaan narkotika LSD termasuk yang unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai Rp 100 ribu per biji.
Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini,” jelas Hengki.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.
Sumber : Okezone.com
The post Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu appeared first on KAMBULOLO.com.
]]>