HeadlineNanggroeTapaktuan

Dorong Akurasi Data Aset, Kantor Pertanahan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi INTIP 2026

36
×

Dorong Akurasi Data Aset, Kantor Pertanahan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi INTIP 2026

Sebarkan artikel ini

Tapaktuan — Upaya memperkuat tata kelola aset pemerintah terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (27/04/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan dan menjadi langkah strategis dalam membangun sistem data pertanahan yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Pitra Mulia, S.H., M.H., C.Me, yang hadir bersama jajaran pejabat dan staf. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan data tanah instansi pemerintah yang valid merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi ini mengusung konsep “INTIP Partisipatif”, yaitu pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pengelola dan pengguna Barang Milik Daerah (BMD). Pendekatan ini dinilai mampu mempercepat proses inventarisasi sekaligus meningkatkan akurasi data melalui keterlibatan langsung dari instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan hasil sementara inventarisasi yang menunjukkan masih terdapat 61 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang belum bersertipikat. Temuan ini menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui percepatan sertipikasi guna memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi strategis, seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, dan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan. Sinergi lintas sektor yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan inventarisasi tanah secara menyeluruh, sehingga tercipta pengelolaan aset negara yang lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *