Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana yang melanda sejumlah wilayah sebagai bencana nasional. Menurutnya, skala dampak bencana tersebut masih dapat ditangani oleh negara tanpa harus menetapkan status nasional.
Prabowo menyebut, Indonesia memiliki 38 provinsi dan saat ini dampak bencana terkonsentrasi di tiga provinsi. Selama negara masih mampu menangani dampak di wilayah terdampak, penetapan bencana nasional dinilai belum diperlukan.
“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Masalahnya kita punya 38 provinsi, dan ini terdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Jadi kalau sementara tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara masih mampu menghadapi, kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tidak menganggap remeh situasi tersebut. Ia memastikan penanganan dilakukan secara serius dan terkoordinasi.
“Bukan berarti kita tidak memandang ini sebagai sesuatu yang sangat serius,” tegasnya.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah, Prabowo mengungkapkan bahwa sejumlah menteri kabinet telah diterjunkan langsung ke lokasi terdampak. Saat ini, sekitar 10 menteri berada di Aceh untuk membantu penanganan bencana.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau dan menangani dampak bencana di beberapa kabupaten lain di provinsi berbeda yang turut mengalami masalah.
“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu,” kata Prabowo.
Sumber: beritakini.co












