Headline

Pengecer di Aceh Berpotensi Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg

88
×

Pengecer di Aceh Berpotensi Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Pemerintah memutuskan pengecer dapat menjual elpiji 3 kg dengan status baru, yakni sebagai subpangkalan resmi.

Dengan status ini, pengecer bisa membeli langsung dari pangkalan resmi dan menjualnya kepada konsumen yang berhak menerima subsidi.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tidak menutup kemungkinan pedagang kios di Aceh juga dapat menjual elpiji 3 kg ke depannya.

“Ke depan dengan adanya regulasi baru yang membolehkan pengecer menjadi subpangkalan, kita akan menyesuaikan lagi seperti apa regulasi berikutnya,” kata Sales Branch Manager (SBM) III Gas Aceh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Muhammad Suhandha, saat ditemui di LPG 3 Kg Beusarie Niaga, Banda Aceh, Selasa (4/2/2025).

Suhandha menjelaskan bahwa selama ini kios atau pengecer di Aceh memang tidak diperbolehkan menjual elpiji 3 kg secara eceran.

Distribusi hanya dilakukan melalui pangkalan resmi untuk menjaga harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Selama ini di kios-kios atau pengecer itu memang tidak ada. Alasannya, karena harga bisa lebih tinggi dari HET yang ditentukan pemerintah, yaitu Rp 18.000,” ujarnya.

Namun, dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah, pihaknya akan menyesuaikan distribusi elpiji di Aceh sesuai regulasi terbaru.

“Cara yang sudah berjalan di Aceh sudah cukup bagus, karena pangkalan kita sudah cukup banyak. Jadi dengan distribusi yang sudah berjalan saya rasa sudah cukup baik,” pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Foto: kompas.com/Zuhri Noviandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *