Langsa – Aliansi Masyarakat Menolak Politik Uang di Kota Langsa menggelar aksi damai di depan Kantor Panwaslih Kota Langsa, Gampong PB. Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (5/12/2024). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang mencederai demokrasi di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi yang berjumlah sekitar 120 orang berkumpul di depan kuburan umum Gampong PB. Beuramoe. Mereka kemudian melakukan long march menuju Kantor Panwaslih sambil membawa spanduk dan alat peraga lainnya. Koordinator lapangan aksi ini, Zulfadli, menyampaikan orasi yang menuntut keadilan dan tindakan tegas atas dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.
Tuntutan dan Orasi Massa
Dalam aksinya, massa mengajukan tiga tuntutan utama : Meminta Panwaslih Langsa dan Panwaslih Aceh merekomendasikan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas dugaan politik uang, Meminta KIP Langsa mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Meminta Gakkumdu Langsa menjaga netralitas dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Koordinator aksi, Zulfadli, dalam orasinya menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Ia juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Sekitar pukul 11.13 WIB, perwakilan massa diterima oleh Panwaslih untuk menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh Mukhsin, Sekretaris Panwaslih Kota Langsa. Aksi ini berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri pada pukul 11.55 WIB.
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Langsa dan personel gabungan Kodim 0104/Atim. Situasi selama aksi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Aliansi Masyarakat Menolak Politik Uang menegaskan, langkah ini merupakan wujud kepedulian terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kota Langsa. Mereka berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.(*)