Surabaya – Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz. Apresiasi tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWNU Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/11/2024).
“Nota kesepahaman ini memberikan harapan baru untuk percepatan layanan sertipikasi tanah wakaf milik NU. Kami optimis ini akan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Jawa Timur,” ujar KH Abdul Hakim Mahfudz.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak tanah wakaf milik NU yang belum bersertipikat. “Dengan sinergi ini, administrasi pertanahan kita akan semakin tertib dan modern,” katanya.
Selain MoU, acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang NU (PCNU) di seluruh Jawa Timur, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menteri Nusron Wahid menjelaskan pentingnya langkah percepatan sertipikasi untuk mendukung pengelolaan tanah wakaf secara optimal. “Tanah wakaf NU banyak yang belum terdaftar dan bersertipikat. Melalui proses pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi, kita ingin memastikan hak-hak ini terlindungi,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf, terdiri dari 9 tanah wakaf milik NU dan 3 tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Sertipikat tersebut mencakup tanah yang digunakan untuk pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Turut hadir dalam acara ini, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Lampri, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.
“Kerja sama ini bukan hanya administrasi, tetapi langkah strategis untuk memajukan NU dan umat. Dengan tanah yang bersertipikat, manfaatnya akan lebih besar dan berjangka panjang,” ujar KH Anwar Manshur.
Melalui sinergi ini, PWNU Jawa Timur dan Kementerian ATR/BPN berharap pengelolaan tanah wakaf di Jawa Timur menjadi lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi umat. (*)