Kriminal

Warga Aceh Besar Diduga Korban Penganiayaan Setelah Tertangkap Khalwat

157
×

Warga Aceh Besar Diduga Korban Penganiayaan Setelah Tertangkap Khalwat

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – RD (50), seorang warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (15/11/2024), setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, setelah RD tertangkap khalwat bersama seorang perempuan berinisial DA (35).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dugaan sementara menyebut RD dianiaya oleh beberapa warga setempat usai penggerebekan. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, autopsi diperlukan,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Sekretaris Desa Meunasah Kulam, Adyus, menjelaskan bahwa RD dan DA sebelumnya menumpang di rumah teman RD di gampong tersebut. Tak lama setelah keduanya tiba, warga menggerebek pasangan tersebut dan menuduh mereka melakukan khalwat.

“Keduanya sempat dibawa ke kantor desa setelah diduga dipukuli oleh beberapa warga. Kemudian mereka diserahkan ke Satpol PP dan WH. Saat itu korban sudah merintih kesakitan,” ungkap Adyus.

Korban yang mengalami luka serius akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh pada Jumat pagi. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. RD dimakamkan pada Sabtu (16/11/2024) siang, meskipun rencananya makam akan dibongkar untuk keperluan autopsi pada Senin (18/11/2024).

“Kami menerima informasi pembongkaran ditunda hingga Senin ini. Laporan Polisi juga sudah dibuat,” tambah Adyus.

Kasus ini kini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang menewaskan RD. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *