TNI Polri

Pengungkapan Besar: Polres Pidie Amankan 6 Kilogram Sabu dari Dua Pelaku

155
×

Pengungkapan Besar: Polres Pidie Amankan 6 Kilogram Sabu dari Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

SIGLI – Upaya Polres Pidie dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil signifikan dengan ditangkapnya dua pelaku yang terlibat dalam jaringan besar peredaran sabu. Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 6 kilogram, menunjukkan besarnya ancaman narkoba di wilayah ini.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap HY (40), seorang pria asal Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang. HY ditangkap di toilet Masjid Baitul ‘Ala Lilmujahidin, Beureunuen pada dini hari 16 Agustus 2024. Dari tangannya, polisi menyita 101,5 gram sabu, yang diduga merupakan bagian dari pengiriman lebih besar yang tengah dibawanya.

Dari penangkapan HY, tim Satuan Resnarkoba Polres Pidie kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil menelusuri jejak FZ (23), seorang pria muda yang tinggal di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. FZ, yang berasal dari Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, tidak menduga bahwa kedatangannya kembali ke kos akan disambut oleh aparat kepolisian yang telah menunggunya.

Dalam penggeledahan di kos tersebut, polisi menemukan koper hitam yang berisi 5,9 kilogram sabu. Narkotika ini sudah dikemas rapi dalam enam bungkus teh Cina, siap untuk didistribusikan. Salah satu bungkus sudah dibuka, dan diperkirakan sebagian isinya telah diedarkan oleh HY sebelum tertangkap.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, yang didampingi oleh sejumlah pejabat penting Polres Pidie dalam konferensi pers pada Jumat (23/8/2024), mengungkapkan bahwa operasi ini menunjukkan keberhasilan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya. “Penangkapan FZ merupakan hasil kerja keras dan pengembangan informasi setelah kami menangkap HY. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini menambah panjang daftar penangkapan narkotika di wilayah hukum Polres Pidie, sekaligus menjadi peringatan bagi mereka yang masih terlibat dalam bisnis haram ini. HY dan FZ kini harus menghadapi proses hukum atas keterlibatan mereka dalam peredaran sabu yang merusak masyarakat dan generasi muda.

Dengan barang bukti seberat 6 kilogram sabu, polisi berharap kasus ini dapat membuka jalan untuk pengungkapan lebih luas terhadap jaringan narkoba yang lebih besar. Polres Pidie berkomitmen untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *