Buronan utama Thailand, Chaowalit Thongduang, alias Pang Na-Node, berhasil ditangkap di Bali setelah tujuh bulan kabur ke Indonesia dan menyamar sebagai warga Aceh dengan identitas palsu.
Chaowalit, yang menyamar dengan nama Sulaiman, membuat dokumen palsu termasuk akte kelahiran, KTP, dan kartu keluarga selama pelariannya. Dia berpura-pura menjadi warga Aceh untuk menghindari penangkapan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian Indonesia pada 30 Mei 2024 di sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Bali. Polisi menyita barang bukti berupa empat handphone, identitas palsu atas nama Sulaiman, serta rekening dan kartu debit BCA.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti, termasuk KTP, KK, dan akta kelahiran palsu atas nama Sulaiman, dan kartu debit dari bank lokal dan Thailand,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).
Chaowalit Thongduang merupakan pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand, dengan tuduhan pembunuhan polisi dan penembakan anggota kehakiman. Penangkapan ini didasarkan pada red notice dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024.
“Red notice ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan dan koordinasi di berbagai wilayah,” jelas Wahyu.
Awalnya, polisi Indonesia mencari Chaowalit di Medan, Sumatera Utara. Namun, pelacakan menunjukkan bahwa Chaowalit telah pindah ke Bali, di mana ia akhirnya ditemukan dan ditangkap.
“Tim gabungan berhasil menangkap Chaowalit di apartemen di Bali,” tambah Wahyu.
Sumber: Kompas.com