TNI Polri

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur Berhasil Damaikan Perkara Anak

130
×

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur Berhasil Damaikan Perkara Anak

Sebarkan artikel ini

Langsa – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, menginagat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Aipa Ramatdhan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur dimana Aipda Ramatdhan melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah terhadap anak yaitu bullying yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap anak dibawah umur juga yang anak dibawah umur tersebut keseluruhannya adalah Warga Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Sabtu (12/02/20) malam.

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aioda Ramatdhan dalam menyelesaikan permasalahan anak dibawah umur ini dengan mengajak perangkat Gampong, serta memanggil kedua belah pihak dan juga orang tua kedua belah pihak yang bertikai.

Di sela sela penyelesaian masalah ini Aipda Ramatdhan memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban , terutama ini masih di bukan suci Ramadhan,”Himbaunya.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K,S.J.,M.H melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,S.H.,M.H membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *