HeadlineLangsaNanggroe

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung GALANG RTHB Tegaskan Ruang Hijau dan Biru Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

35
×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung GALANG RTHB Tegaskan Ruang Hijau dan Biru Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Ossy Dermawan menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono di Tebet Eco Park, Jumat (13/02/2026). Dukungan tersebut menjadi penegasan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong tata ruang yang berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam keterangannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa ruang terbuka hijau dan biru (RTHB) tidak boleh lagi dipandang sebagai elemen tambahan dalam pembangunan. Sebaliknya, RTHB harus menjadi fondasi utama dalam setiap perencanaan wilayah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, keberadaan ruang hijau dan biru memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan banjir, memperbaiki kualitas udara, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan ke depan harus menempatkan lingkungan sebagai pilar utama. Ruang terbuka hijau dan biru bukan sekadar estetika kota, tetapi menjadi sistem penyangga kehidupan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa amanat peraturan perundang-undangan telah menetapkan target minimal 30 persen ruang terbuka hijau dan biru di setiap wilayah. Target tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan standar minimal untuk memastikan terciptanya lingkungan yang sehat, produktif, dan berketahanan terhadap perubahan iklim.

Melalui GALANG RTHB, pemerintah mendorong langkah konkret dekarbonisasi dan perluasan ruang publik yang ramah lingkungan. Program ini juga diharapkan mampu mempercepat pencapaian target net zero emission Indonesia, sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Wamen Ossy, akan terus memperkuat aspek pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi rencana tata ruang, serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan. Dengan tata kelola ruang yang disiplin dan berorientasi masa depan, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan wilayah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *