Langsa, Rabu 5 November 2025 — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan ketika Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Langsa. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda pengawasan reguler Ombudsman terhadap penyelenggaraan layanan publik, khususnya layanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Tim Ombudsman Aceh disambut oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Langsa, yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ikhfan Azwar Hasibuan, S.H., mewakili Kepala Kantor Pertanahan. Seluruh Kepala Seksi turut hadir, memperlihatkan komitmen kantor tersebut untuk memberikan informasi secara terbuka dan profesional kepada lembaga pengawas eksternal.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, pembahasan meliputi sejumlah aspek penting, seperti transparansi proses layanan, efektivitas alur permohonan masyarakat, hingga mekanisme penanganan pengaduan yang selama ini berjalan. Ombudsman Aceh juga mengapresiasi berbagai upaya perbaikan dan inovasi layanan digital yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Langsa dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya keberlanjutan peningkatan mutu layanan, khususnya terkait ketepatan waktu penyelesaian proses pertanahan serta aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pihak Kantor Pertanahan menyambut masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan ke depan.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Ombudsman Aceh, sehingga pelayanan pertanahan dapat semakin prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.(*)












