Langsa, Rabu 5 November 2025 — Kantor Pertanahan Kota Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang informatif dan mudah diakses. Hal ini terlihat saat Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, M. Dhia Subulussalam, S.T., M.I.L., menerima kunjungan warga yang melakukan konsultasi mengenai mekanisme peralihan hak atas tanah.
Dalam sesi konsultasi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan prosedur administrasi, kendala teknis, hingga kejelasan tahapan peralihan hak yang sering kali dianggap rumit. Mulai dari persoalan dokumen pendukung, detail batas tanah, hingga proses verifikasi lapangan, seluruhnya disampaikan secara terbuka oleh warga yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, M. Dhia Subulussalam memberikan penjelasan komprehensif terkait aturan-aturan yang berlaku. Ia memaparkan langkah-langkah administrasi yang harus dipenuhi, ketentuan teknis survei dan pemetaan, serta pentingnya kelengkapan dokumen untuk memastikan proses peralihan hak berjalan lancar dan sesuai regulasi.
“Setiap proses pertanahan memiliki standar yang harus diikuti demi kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, kami selalu siap memberikan edukasi dan penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam upaya Kantor Pertanahan Kota Langsa untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang baik antara petugas dan warga, proses pelayanan pertanahan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien serta mengurangi potensi kesalahan administratif.
Kantor Pertanahan Kota Langsa menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui konsultasi rutin, masyarakat mendapatkan ruang untuk memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan Kementerian ATR/BPN.(*)












