Banda AcehHeadlineNanggroe

Dorong Digitalisasi Pertanahan, BPN Aceh Gandeng PPAT/PPATS

29
×

Dorong Digitalisasi Pertanahan, BPN Aceh Gandeng PPAT/PPATS

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Transformasi digital kini menjadi prioritas utama layanan pertanahan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh pada 31 Juli 2025 menggelar sosialisasi peralihan hak elektronik secara daring, diikuti ratusan peserta dari PPAT/PPATS, pengurus IPPAT, hingga jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Aceh.

 

Acara ini tidak sekadar membahas teknis digitalisasi, tetapi juga menyentuh aspek penting integritas. Kepala Kanwil BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, menekankan bahwa perubahan menuju layanan elektronik adalah perubahan budaya kerja. “Digitalisasi adalah soal membangun kepercayaan publik, layanan yang cepat sekaligus bersih,” ungkapnya.

 

Pesan antikorupsi menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Semua mitra kerja diingatkan untuk menolak gratifikasi, melaporkan pelanggaran, serta menjaga profesionalisme. “Kita ingin menciptakan layanan pertanahan yang bebas dari praktik curang, demi masyarakat yang lebih sejahtera,” tambah Shafik.

 

Narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kepala Pusdatin dan LP2B, memaparkan bagaimana sistem pelaporan elektronik akta tanah akan memperkuat keamanan dokumen sekaligus mempermudah proses administrasi. Sistem ini diharapkan dapat diimplementasikan penuh secara nasional dalam waktu dekat.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, sinergi antara BPN dan PPAT/PPATS semakin diperkuat. Harapannya, layanan pertanahan ke depan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung target besar reforma agraria berbasis data.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *