Lombok Barat – Suasana sederhana mewarnai penyerahan sertipikat elektronik di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 27 Juli 2025. Di hadapan ratusan warga, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan langsung 228 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ossy menekankan, yang terpenting bukan sekadar lembaran digital yang diterima masyarakat, melainkan makna kepastian hukum yang dikandung di dalamnya.
“Kegiatan ini memang sederhana. Namun substansi di balik itu sangat penting. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” katanya.
Program PTSL telah menjadi agenda prioritas pemerintah untuk menuntaskan persoalan tanah.
Melalui sertipikat elektronik, pemerintah berharap proses administrasi pertanahan lebih efisien sekaligus memperkecil peluang terjadinya sengketa.(*)