Jakarta – Dalam upaya menjaga dan melestarikan arsip-arsip yang memiliki nilai sejarah tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan arsip yang lebih tertib dan terkelola dengan baik.
Suyus Windayana dalam sambutannya yang disampaikan secara daring pada kegiatan Webinar Kearsipan yang berlangsung pada Senin (21/04/2025) menegaskan bahwa arsip yang diserahkan meliputi 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari periode 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini memiliki nilai historis yang tinggi dan telah ditetapkan sebagai arsip permanen.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan pengelolaan arsip berbasis digital sebagai langkah menuju era transformasi digital dalam dunia kearsipan. Suyus Windayana menjelaskan bahwa dengan penerapan layanan publik dalam format digital, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang semakin modern.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional, serta memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Acara ini juga dihadiri oleh penghargaan kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN, serta mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian arsip di era teknologi.(*)